Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harap-harap Cemas Menjelang Penerapan Kenaikan UMP

image-gnews
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Natashia Ayu masih saja tak tenang. Meski pekerja di salah satu startup baru di daerah Kuningan, Jakarta Selatan itu termasuk yang selamat dari pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaannya, ia kini was-was dengan penerapan upah minimum provinsi atau UMP baru yang akan diterapkan per 1 Januari 2023.

Meski tak dirumahkan, perempuan berusia 27 tahun merasa tak aman karena masih berstatus karyawan kontrak dan masa kerjanya akan habis pada bulan Mei nanti. Gajinya pun masih mepet upah minimum provinsi atau UMP meski sudah bekerja di kantornya selama lebih dari dua tahun.

Baca: Gibran Sampaikan Angka UMK Solo 2023 ke Dewan Pengupahan: Kita Lihat Daerah Lain Dulu

Kondisi keuangannya dan keluarga Natashia juga semakin sulit, lantaran suaminya yang juga bekerja di sebuah startup terkena pemotongan gaji akibat efesiensi perusahaan. Padahal keduanya sedang menabung untuk kelahiran anak pertamanya. 

"Sempat merasa ada harapan nih waktu Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) mengumumkan UMP bakal naik 10 persen. Eh pas aku baca lagi berita-beritanya, kok ternyata naiknya maksimum, ya," kata dia saat dihubungi oleh Tempo pada Rabu, 30 November 2022. 

Meski sudah mengetahui aturan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 hanya mengatur batas atas, ia masih berharap kenaikan UMP pada akhirnya tak akan jauh dari 10 persen. Sebab, jika pengusaha senada dengan pemerintah ingin mendorong daya beli dengan cara menaikkan UMP, artinya besaran kenaikan UMP harus signifikan. 

Tetapi ia pun kembali kecewa ketika mengetahui kenaikan UMP DKI Jakarta hanya sebesar 5,6 persen. Ia kian pesimistis, terlebih setelah mendengar kabar bahwa kalangan pengusaha sedang mengajukan uji materiil atas aturan UMP 2023 itu.

"Kalau mereka (pengusaha) menang, berarti kan naiknya lebih kecil lagi. Jujur ragu banget sih apakah UMP ini ujungnya bakal sesuai harapan pekerja," ucap Natashia. 

Menurut Natashia, UMP adalah perlindungan yang mendasar bagi pekerja atau buruh. Apabila pemerintah tak tegas memberlakukan aturan, tuturnya, tak ada lagi jaminan terhadap hak-hak karyawan lainnya seperti soal jam kerja, jaminan kesehatan, cuti, dan lain-lainnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa lebih tegas sehingga potensi pelanggaran oleh perusahaan dapat diantisipasi. "Jangan abu-abu terus. Ini seperti bermain-main dengan nasib pekerja. Kami sudah terancam PHK, sekarang besaran gaji juga enggak jelas. Bagaimana hak-hak kami yang lainnya?" tuturnya.

Besaran UMP 2023 ini memang menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan. Walaupun sempat berterima kasih atas langkah pemerintah dalam menerbitkan aturan baru formula pengupahan melalui Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tak puas atas UMP yang ditetapkan gubernur dua hari lalu. 

Presiden KSPI Said Iqbal menilai ada ketidaksesuaian antara besaran kenaikan UMP 2023 dan tingginya inflasi. Kalangan buruh juga menyebutkan setidaknya ada lima poin alasan menentang UMP yang berlaku pada 1 Januari 2023 itu.

Selanjutnya: Pertama, penolakan terhadap... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK


82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

3 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.


Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

4 hari lalu

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar. Foto: Canva
Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.


Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

4 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.


Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pintu gerbang masuk ke pabrik sepatu Bata yang sudah tutup di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Mei 2024. Pabrik sepatu yang beroperasi sejak 1994 tersebut terpaksa merumahkan lebih dari 200 pegawainya. TEMPO/Prima mulia
Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

6 hari lalu

Tumpukan sampah plastik di pusat daur ulang sampah di Cicabe, Bandung, Jawa Barat, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Kota Bandung berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu dengan teknologi refuse derived fuel di beberapa titik di Kota Bandung termasuk di Cicabe sebagai salah satu penanganan untuk mengurangi volume sampah ke TPA yang terus bertambah setiap hari. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

7 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.